Focuskaltim.id, Penajam – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bagenda Ali, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.
Menurutnya, pihaknya telah menyiagakan intelijen untuk memantau pergerakan miras di PPU ditambah menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). Patroli rutin yang dilakukan tidak hanya saat Nataru, tetapi juga sepanjang tahun.
“Kami memiliki intel-intel yang memantau pergerakan miras di daerah ini. Kami juga melakukan razia yang cukup gencar untuk memastikan peredaran miras tidak mengganggu ketertiban,” ungkap Bagenda Ali, Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, Baginda menyebutkan bahwa operasi razia yang dilakukan Satpol PP PPU sepanjang 2024, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus peredaran miras di Pantai Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, yang melibatkan perdagangan anak.
“Kami berhasil mengungkap peredaran miras ilegal di Pantai Nipah-nipah yang melibatkan anak-anak, sebuah kasus yang sangat memprihatinkan,” tambahnya.
Satpol PP PPU tidak hanya fokus pada peredaran miras di titik-titik rawan pesta miras, tetapi juga berkomitmen menjaga agar wilayah PPU bebas dari peredaran barang haram tersebut.
Ia berharap bahwa dengan pengawasan yang terus-menerus, Kabupaten PPU bisa terbebas dari dampak negatif miras yang merusak tatanan masyarakat.
“Kami bertekad untuk memastikan Kabupaten PPU terbebas dari peredaran miras. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Zac)