Focuskaltim.id, Penajam – Pembangunan jalan alternatif di Kelurahan Sesumpu, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai proyek strategis oleh Pemerintah Kabupaten PPU pada 2025.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar dari APBD untuk mewujudkan proyek tersebut.
Jalur sepanjang lima kilometer di Jalan Telang Bule ini dirancang sebagai akses penghubung antara Kelurahan Sesumpu dan Kampung Baru yang juga terkoneksi ke wilayah Petung. Pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat menjadi jalur alternatif bagi masyarakat, terutama ketika terjadi kemacetan di jalur utama.
“Jalan ini penting secara strategis karena bisa langsung tembus ke Petung. Ini akan memperlancar konektivitas masyarakat,” ujar Kepala Bidang Bina Marga DPUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, Jumat (11/4/2025).
Selain memperkuat infrastruktur dasar, pembangunan ini juga diproyeksikan mendukung sektor pariwisata lokal, khususnya di kawasan ekowisata mangrove Kampung Baru. Akses yang lebih baik dinilai mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan membuka peluang bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini jalan masih berupa agregat dan belum permanen. Nantinya akan dibangun dengan struktur rigid beton supaya lebih tahan lama dan mampu menopang aktivitas ekonomi,” jelas Petriandy.
Proyek belum dapat dimulai karena masih menunggu terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Namun, DPUPR memastikan pembangunan tetap menjadi prioritas dan akan dilaksanakan dalam tahun ini.
Jika terjadi revisi dalam penetapan DPA, panjang jalan yang dibangun akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Namun, Petriandy menegaskan bahwa proyek tidak akan dibatalkan.
“Kalau anggarannya tetap, kita bangun sesuai rencana. Tapi kalau ada penyesuaian, panjang jalan bisa dikurangi. Yang jelas proyek ini tetap jalan tahun ini,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo)