PPU

Jaga Keberlangsungan Budaya, Jamaluddin Dorong Perbanyak Guru Bahasa Daerah

×

Jaga Keberlangsungan Budaya, Jamaluddin Dorong Perbanyak Guru Bahasa Daerah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi guru mengajar. (Istimewa)

Focuskaltim.id, Penajam – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin menyoroti pemenuhan tenaga pendidik bagi anak-anak sekolah. Utamanya tenaga pengajar khusus muatan lokal, seperti guru bahasa daerah Dayak ataupun Paser.

Menurut Jamaluddin, Guru Bahasa Dayak ataupun Bahasa Paser bertujuan untuk menjaga adat budaya lokal agar tetap lestari. Apalagi ditengah “gempuran” budaya asing yang masif sampai saat ini.

“Untuk menjaga kelangsungan hidup bahasa daerah dan sastra daerah, serta menjadikan penutur muda sebagai penutur aktif bahasa daerah,” kata Jamaluddin.

”Tujuannya juga kan sangat baik, yaitu untuk mengenal lebih dalam daerah kita dan juga menambahkan pemahaman mengenai bahasa daerah kita,” tambahnya.

Jamaluddin mendorong Dinas Pendidikan (Disdik), dalam perekrutan Sumber Daya Manusia (SDM) bagian tenaga pengajar terutama guru bahasa lokal.

Baca Juga :  Polres PPU Mulai Kerahkan Ratusan Personel Amankan TPS

Bahasa Dayak Paser masuk dalam muatan kurikulum lokal berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser. Akan tetapi pada proses perekrutan calon aparatur sipil negara (CASN) lalu, kebutuhan tenaga guru belum terpenuhi. Dari 142 formasi, Disdik masih kekurangan khususnya guru bahasa daerah.

”Karena bahasa daerah itu masuk kedalam kurikulum, saya kira itu sangat perlu di efektifkan, harus betul-betul disesuaikan dengan kebutuhan,” terangnya.

Untuk itu politisi Partai Nasdem itu sangat menginginkan penyeimbangan SDM guru bahasa daerah di bidang pendidikan terpenuhi dengan maksimal.

Ia berharap pemenuhan itu segera dimaksimalkan agar proses belajar dan mengajar siswa-siswi tidak terkendala dengan kurangnya guru bahasa daerah. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *