Samarinda

Jadi Narasumber Seminar Dan Lokakarya, Andi Harun Usulkan Desentralisasi Kewenangan Partai Politik Lokal

×

Jadi Narasumber Seminar Dan Lokakarya, Andi Harun Usulkan Desentralisasi Kewenangan Partai Politik Lokal

Sebarkan artikel ini
Diskominfo Samarinda

Focuskaltim.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan pandangannya mengenai desentralisasi partai politik lokal dalam acara Seminar dan Lokakarya Desentralisasi Partai Politik dalam Dinamika Konsolidasi Politik Lokal.

Kegiatan yang diselenggarakan DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim di Five Premiere Hotel Samarinda, Selasa (20/8/2024), selain wali kota Samarinda, menghadirkan narasumber lainnya Fatmawati dari Badan Kesbangpol Kaltim, Syaiful Bachtiar akademisi Unmul dan Rudyansyah pengamar politik yang menjabat ketua KPU Kaltim dua periode.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun menegaskan perlunya perubahan regulasi terkait kewenangan partai politik.

Menurutnya, kewenangan partai politik lokal harus lebih besar, terutama dalam konteks pemilihan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Samarinda , Ikut Rapat Koordinasi Dan Monitoring TPPS 2024

Ia mengusulkan adanya pengaturan asimetris antara undang-undang partai politik di tingkat pusat dan daerah.

“Jadi, ada pemisahan antara Pemilu tingkat pusat dan Pemilu lokal. Pemilihan presiden dan legislatif nasional tetap menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik. Sedangkan untuk Pemilu lokal, baik legislatif maupun eksekutif, kewenangannya diberikan kepada pimpinan partai di daerah,” jelas Andi Harun.

Ia menekankan bahwa solusi ini tidak akan mengubah struktur partai politik yang ada saat ini, melainkan hanya akan memberikan wewenang lebih besar kepada pimpinan partai di tingkat daerah dalam menyelenggarakan Pemilu lokal.

Menurutnya, usulan ini sejalan dengan sistem pemerintahan Indonesia yang telah memberikan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  55 Anggota DPRD Kalimantan Timur Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

“Ini adalah jalan tengah yang tidak melanggar konstitusi kita. Yang kita bicarakan adalah ‘Sharing of Authority’, pembagian kewenangan, bukan pembagian kekuasaan,” pungkasnya.

Pandangan ini mengundang perhatian dari para peserta seminar, mengingat peran penting yang dimainkan oleh partai politik dalam sistem demokrasi Indonesia. Andi Harun berharap, gagasannya ini dapat menjadi pertimbangan serius dalam reformasi regulasi partai politik di masa mendatang. (Diskominfo SMR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *