Focuskaltim,id , Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) siap mengikuti instruksi terbaru dari Pemerintah Pusat terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Sesuai arahan pusat, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditarget selesai pada Juni – Oktober 2025 mendatang.
“Sesuai hasil rapat hari ini bersama Mendagri, Menpan RB dan Kepala BKN bahwa usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 10 September 2025 dan usul penetapan NIP CPNS 10 Mei 2025. Kami berkomitmen dapat dilaksanakan tepat waktu,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno di Samarinda, Rabu (19/3/2025).
Pihaknya berkomitmen dapat menyelesaikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Saat ini, proses pengangkatan CPNS dan PPPK masih dalam proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Sementara proses pengangkatan PPPK Tahap II masih menunggu pelaksanaan seleksi kompetensi Computer Assisted Test (CAT).
“Tahap kedua dijadwalkan seleksi kompetensi 17 April 2025,” lanjut Deni.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni menegaskan urusan pengangkatan PPPK, Kaltim tak ragu soal dana. Secara finansial, Benua Etam sudah sangat siap. Estimasi pembiayaan yang bersumber dari APBD masih di bawah 30 persen belanja pegawai yang disusun di 2025. Angka belanja sudah dihitung, pun demikian dengan nama PPPK yang siap diangkat.
“Untuk pembiayaan siap, tak melebihi 30 persen dari belanja pegawai,” sebut Sekda Sri Wahyuni.
APBD Kaltim 2025 disepakati sebesar Rp 21 triliun akhir 2024 lalu. Jumlah itu memang bakal berkurang efek dari kebijakan efesiensi pusat. Namun angkanya diprediksi masih berkisar Rp 20 triliun. Dari jumlah itu, Rp 9,54 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, hingga bantuan sosial.
“Kan dari APBD pembiayaannya, masih mencukupi. Itu pun setelah efesiensi dan refocusing,” pungkas perempuan yang juga menjabat sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah ini.(PemprovKaltim)