Focuskaltim.id, Penajam – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi faktor utama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2025, dengan target mencapai Rp211 miliar.
Salah satu sektor yang terdampak signifikan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan bahwa lonjakan PAD ini juga didorong oleh kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mulai berlaku tahun ini.
“Berkat kebijakan baru ini, kabupaten kini mendapatkan 60 persen dari PKB, sedangkan provinsi menerima 40 persen,” ujarnya, Senin (17/02/2025).
Pada 2024, realisasi PAD PPU mencapai Rp170 miliar, melebihi target Rp140 miliar. Tahun ini, sektor PBB ditargetkan menyumbang Rp12 miliar, sementara BPHTB ditetapkan sebesar Rp15 miliar.
“Banyak masyarakat yang mengurus perubahan status kepemilikan lahan dari segel menjadi sertifikat, yang berdampak langsung pada peningkatan penerimaan BPHTB,” jelas Hadi.
Selain PBB dan BPHTB, sumber PAD PPU berasal dari pajak dan retribusi daerah. “Pajak kami yang kelola, sedangkan retribusi ditangani dinas teknis terkait, seperti Dinas Perhubungan yang mengelola retribusi parkir serta bongkar muat barang dan jasa,” tambahnya.
Dengan kombinasi kebijakan fiskal baru dan dampak pembangunan IKN, Pemkab PPU optimis mampu mencapai target PAD 2025 serta meningkatkan kapasitas fiskal daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik. (Zac)