Focuskaltim.id, Balikpapan – Guna menegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) usai cuti bersama, Wali Kota Rahmad Masud dan Wakil Wali kota Balikpapan Bagus Susetyo bersama Sekertaris Daerah Muhaimin serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemkot melakukan peninjauan di sejumlah layanan publik. Salah satunya di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, kecamatan dan kelurahan.
Usai tinjauan itu, Rahmad Masud menilai, secara keseluruhan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan lancar. Meskipun sedikit antrean, namun hal ini di anggap wajar menigingat pelayanan dilakukan di hari pertama kerja. Adapun antrean terjadi di fasilitas kesehatan dan pelayanan publik seperti kecamatan.
”Warga yang datang di hari pertama ke puskesmas, banyak warga yang mengeluhkan peningkatan tekanan darah dan kadar kolesterol usai lebaran. Selain itu, dirinya menghimbau warga untuk tetap rutin memeriksakan kondisi kesehatannya di fasilitas kesehatan terdekat,” tegas Walikota Rahmad Masud kepada awak media, Selasa (8/4/2025).
Rahmad menjelaskan,untuk layanan BPJS saat ini sudah gratis sehingga tidak ada alasan untuk menunda pemeriksaan kesehatan. Terkait pelayanan pemerintahan, dirinya memastikan bahwa seluruh kantor pelayanan di Kota Balikpapan sudah kembali dan beberapa titik pelayanan publik telah berjalan lancar dan aman.
”Dirinya telah mengingatkan kepada instansi pelayanan publik, untuk menambah personil disaat pelayanan penuh, sehingga tidak ada warga yang mengantri,” katanya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Purnomo mengaku, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN). Yang tak masuk kerja pada hari pertama. Sesuai Perwali seluruh pegawai harus masuk. Karena libur lebaran atau cuti bersama cukup panjang.
Sehingga harusnya sudah cukup bagi pegawai, tidak ada yang absen pada hari pertama masuk kerja. Namun demikian, mereka yang yang terbukti tidak hadir di hari pertama, akan mendapatkan sanksi dari inspektorat, setelah melakukan analisasi dan evaluasi.
”Sanksi diberikan sesuai pelanggaran yang dibuat. Karenanya, pegawai harusnya sudah tahu, sehingga bagi yang mudik telah menyiapkan tiket pulang,” ujarnya. (*)