Focuskaltim.id, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menghadiri rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU, Jum’at (20/09/2024) di Aula Hotel Aqila KM 09 Nipah-Nipah.
Rapat yang diselenggarakan KPU Kabupaten PPU mengenai rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU tahun 2024.
Saat dijumpai usai rapat pleno terbuka, Sekda PPU Tohar mengatakan jika KPU Kabupaten PPU telah melaksanakan penetapan DPT di pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Kaltim serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU.
Hasil rapat pleno terbuka ini menetapkan DPT di Kabupaten PPU sebanyak 137.495 jiwa dengan jumlah kelurahan/desa sebanyak 54 dan total TPS sebanyak 293.
Tohar mengharapkan jumlah DPT itu sudah dievaluasi oleh KPU Kabupaten PPU. Sebelumnya, Ia pernah mengingatkan bahwa sebelum jadi DPT, daftar pemilih sementara (DPS) dapat diumumkan atau terpampang di tempat umum.
“Tujuannya agar menjadi perhatian warga kita, terutama warga yang telah memenuhi syarat secara administrasi sebagai pemilih yang punya hak pilih,” ungkapnya.
Ia juga berharap dengan adanya data dari masyarakat akan memudahkan pemerintah untuk mengukur partisipasi masyarakat dalam pemilihan nantinya.
“Jangan sampai nanti saat hari H baru rame dikarenakan namanya tidak ada. Harapan saya, mudah-mudahan hari ini telah ditetapkan seluruh penduduk kita ini telah terdaftar semua,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo)