Focuskaltim.id, Penajam – Delapan tersangka kasus pencurian baterai helium tower milik sejumlah operator seluler, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU). Bahkan, baterai pada tower komunikasi milik Satbrimob Polda Kaltim juga menjadi sasaran. Satu dari delapan pelaku pencurian tersebut merupakan anak dibawah umur.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto dalam rilisnya mengatakan kasus pencurian baterai tower sudah berlangsung sejak Juni 2024 lalu. Di wilayah PPU, pelaku berhasil menggondol baterai di sembilan tempat kejadian perkara (TKP). Tidak hanya di PPU, pelaku yang sudah terorganisir ini juga beraksi di wilayah Kabupaten Paser, di empat lokasi.
“Kerugian materiil dari kasus pencurian ini sekira Rp 500 juta. Ada dari Telkomsel, Indosat, XL dan milik Satbrimob Polda Kaltim,” terangnya dalam jumpa pers, Rabu (04/09/2024).
Selain unit baterai, Supriyanto menjelaskan, para pelaku juga membawa perangkat komunikasi lainnya, seperti kabel optik, kabel power, mesin generator, dan bahan bakar solar.
Akibat kejadian tersebut, jaringan komunikasi seluler dan internet sejumlah operator mengalami gangguan lantaran dalam kondisi off. Dampaknya, masyarakat pengguna jaringan operator korban pencurian pun terganggu.
Upaya pengungkapan tindak pidana pencurian dilakukan Satreskrim Polres PPU dengan membentuk tim khusus, dengan melibatkan Polsek.
Tidak menunggu waktu lama, pada awal September kemarin kasus pencurian baterai berhasil diungkap. Delapan tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti tindak kejahatannya.
“RD, RJ, AMD, EM, IF, IM, BI, dan AF (di bawah umur). Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial GM, IB, dan DF,” bebernya.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara. Terkait alasan pencurian tersebut, Supriyanto mengungkapkan karena desakan ekonomi.
“Para tersangka ini mengaku melakukan aksi pencurian karena desakan ekonomi, mereka mengincar komponen menara tower karena nilai jualnya yang tinggi,” tuturnya.
Kapolres mengimbau agar masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tower telekomunikasi. (*)