Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan rencana perluasan metode pembayaran pajak melalui berbagai bank dan aplikasi digital.
“Jadi kemudahan itu banyak, bisa juga nanti membayar melalui Dana, QRis, atau aplikasi lain yang bisa memudahkan masyarakat untuk bisa membayar pajak,” ujar Hadi.
Langkah ini diambil untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, sehingga prosesnya menjadi lebih mudah dan efisien.
Hadi menjelaskan bahwa dengan adanya berbagai metode pembayaran, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda untuk membayar pajak.
“Pembayaran online itu sudah luar biasa banyak, ada mobile banking, non tunai maupun tunai,” tambahnya.
Hal ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja, hanya dengan menggunakan perangkat yang mereka miliki seperti telepon genggam.
Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan transparansi. Dengan memberikan lebih banyak opsi pembayaran, diharapkan masyarakat akan lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi beban administratif yang sering kali menghambat proses pembayaran pajak.
Lebih lanjut, Hadi menyampaikan bahwa Bapenda PPU berencana untuk terus memperluas jangkauan layanan pembayaran pajak digital ini.
Dengan melibatkan lebih banyak bank dan aplikasi digital, diharapkan masyarakat dapat memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Kolaborasi dengan berbagai pihak ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem pembayaran pajak di PPU. (Adv)