Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) kembali mengalokasikan anggaran untuk peningkatan fasilitas di empat kompleks perumahan pada 2025.
Demikian yang disampaikan Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu, (26/02/2025).
Dirinya mengungkapkan fasilitas umum yang akan ditingkatkan meliputi pembangunan drainase dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Empat kompleks perumahan yang menjadi sasaran peningkatan ini adalah Perumahan Grand Village Residence di Kecamatan Babulu, Perumahan Rawa Indah di Kecamatan Penajam, Perumahan Korpri di Kecamatan Penajam, serta satu kompleks perumahan di Kecamatan Waru.
“Untuk Perumahan Korpri, peningkatan dilakukan pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sementara di tiga perumahan lainnya fokus pada pembangunan drainase,” jelas Khairil, Jumat (21/02/2025).
Namun, besaran anggaran untuk proyek ini masih menunggu kepastian, mengingat pemerintah daerah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran.
Kepastian jumlah dana akan diketahui setelah diterbitkannya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Perubahan Penjabaran APBD 2025. Perkada yang akan mendahului APBD Perubahan 2025 itu dijadwalkan terbit pada Maret 2025.
Setelahnya, Dinas Perkimtan baru dapat memastikan alokasi anggaran melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang diperbarui.
“Ada efisiensi anggaran, sehingga perlu Perkada terlebih dahulu. Setelah itu terbit, barulah kita bisa memastikan jumlah anggarannya,” pungkasnya.(Adv)