PPU

Tekan Kasus Kekerasan di PPU, Wakil Ketua Komisi II DPRD Dukung Penuh Semua Program DP3AP2KB

×

Tekan Kasus Kekerasan di PPU, Wakil Ketua Komisi II DPRD Dukung Penuh Semua Program DP3AP2KB

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati

Focuskaltim.id, Penajam – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati menekankan pentingnya memberikan perlindungan dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengingat kasus korban kekerasan di wilayah Benuo Taka selalu mengalami peningkatan setiap tahun.

Sebagai satu-satunya anggota legislator perempuan di PPU, Sujiati mendukung penuh seluruh program yang berhubungan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak, seperti edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindak kekerasan dan menjamin keamanan korban yang berani memberikan keterangan.

“Saya siap berkomitmen pada program yang telah diterapkan oleh dinas terkait, karena ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Sujiati, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga :  DPRD PPU Desak Pemanfaatan Fasilitas Pemerintah yang Telah Dibangun

Menurutnya, pemerintah daerah telah menunjukkan upayanya dalam menangani persoalan ini dengan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

UPTD PPA, kata dia, memiliki tugas untuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan permasalahan lainnya.

“Kehadiran UPTD PPA memiliki peranan penting dalam menangani berbagai kasus kekerasan, seperti pelecehan seksual, penganiayaan hingga perdagangan orang. Sebab, mereka berperan untuk mendampingi korban kekerasan hingga pulih dari trauma,” ungkap Sujiati.

Supaya program ini bisa berjalan dengan optimal, DPRD PPU akan memprioritaskan kebutuhan anggaran untuk instansi terkait.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *