Focuskaltim.id, Penajam – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin menyatakan rumusan pembentukan alat kelengkapan dewan sudah disepakati. Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat pembahasan pembentukan AKD sekaligus tata tertib (Tatib) DPRD Periode 2024-2029.
Alat kelengkapan dewan meliputi komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah, serta Badan Kehormatan atau BK. Nantinya, pembentukan AKD tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna yang bakal digelar dalam waktu dekat.
“Jadi AKD sudah terbentuk, ketua-ketuanya ada semua mulai dari Komisi, Bapemperda dan BK. Tapi secara resminya pasti diparipurnakan dan rencana besok sekaligus rapat pengesahan tatib,” kata Raup saat ditemui di Kantor DPRD PPU, Selasa (29/10/2024).
Dalam pembentukan komisi, DPRD PPU menetapkan sebanyak tiga komisi, yakni Komisi I dengan Ishaq sebagai ketua, Thohiron dari Fraksi PKS menduduki Ketua Komisi II, serta Ketua Komisi III dijabat oleh Rusbani dari PBB.
Dia berharap, terbentuknya unsur pada masing-masing komisi dan AKD, kerja sama dan sinergi dengan pemerintah daerah semakin lebih meningkat.
“Jadi pemerataan dan kebersamaan harus dibangun dari awal, itu nilai dari pembentukan AKD,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan Badan Musyawarah untuk menyampaikan masukan dan merencanakan kegiatan ke depan serta memperkuat komunikasi dan kerja sama antar anggota DPRD supaya menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Kita saat ini telah melakukan persiapan untuk Banmus yang akan dilakukan diakhir bulan atau awal bulan. Inshaallah tanggal (31/10) atau tanggal (1/11) Kita lakukan Banmus pertama untuk membahas kegiatan DPRD seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) koordinasi,” pungkasnya. (Adv)