Focuskaltim.id, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati hari jadi PPU ke-23 di Gedung Paripurna pada Selasa (11/03/2025).
Mengusung tema “Kolaborasi untuk Membangun Nusantara”, rapat ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang terbentuknya Kabupaten PPU.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dalam sambutannya menyoroti sejarah perjuangan pemekaran daerah yang dimulai dari inisiatif sekelompok tokoh masyarakat.
Ia mengungkapkan, upaya awal dilakukan oleh tujuh orang yang menamakan diri mereka “Kelompok Tujuh” untuk membentuk daerah administrasi Penajam. Namun, rencana tersebut sempat terhambat oleh perubahan regulasi.
“Perjuangan tidak berhenti di sana. Tim sukses pemekaran yang dipimpin Bapak Harif Fudin Rasyid kemudian melanjutkan langkah ini dengan melibatkan 51 hingga 53 tokoh masyarakat,” ucap Raup.
Proses pemekaran Kabupaten PPU menghadapi berbagai tantangan, termasuk persoalan nama dan batas wilayah. Namun, dengan kebersamaan dan kearifan para tokoh masyarakat, hambatan tersebut berhasil diatasi.
Puncaknya, pada 11 Maret 2002, DPR RI menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh H. Sukarjo Sojoborito BSC untuk membahas 10 rancangan undang-undang pembentukan daerah baru.
“Fraksi-fraksi di DPR saat itu menyatakan setuju dengan rancangan undang-undang pembentukan 22 daerah, termasuk Kabupaten PPU,” jelasnya.
Penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 pada 10 April 2002 kemudian menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Benuo Taka. Raup juga mengajak seluruh warga PPU untuk terus menghargai dan melanjutkan perjuangan para tokoh yang telah berkontribusi dalam pemekaran daerah.
“Sekarang, lebih dari 20 tokoh dari 53 pejuang pemekaran sudah meninggalkan kita. Mari kita mengenang jasa mereka dan memastikan PPU terus berkembang sesuai harapan para pendiri,” pungkasnya. (Adv/DPRD)