Focuskaltim.id, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan peningkatan status rumah sakit daerah dari Tipe C menjadi Tipe B, mengingat meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Anggota DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menekankan bahwa langkah ini diperlukan agar fasilitas kesehatan dan tenaga medis, termasuk dokter spesialis, lebih lengkap dan mampu melayani masyarakat dengan lebih baik.
Hal ini, menurut Andi, penting untuk mendukung posisi strategis PPU yang kini berperan sebagai “Serambi Nusantara” di tengah hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Dengan status rumah sakit yang lebih tinggi, fasilitas dan tenaga medis, termasuk dokter spesialis, bisa lebih lengkap,” ujar Andi.
Ia menambahkan bahwa peningkatan status rumah sakit akan memungkinkan tersedianya fasilitas medis yang lebih canggih dan komprehensif, dari layanan rawat inap hingga perawatan khusus untuk penyakit tertentu.
Dengan demikian, rumah sakit di PPU dapat menyediakan layanan medis yang setara dengan rumah sakit rujukan di kota-kota besar, sehingga masyarakat tidak perlu bepergian jauh untuk mendapatkan perawatan.
Andi juga menyoroti bahwa dengan meningkatnya kebutuhan akibat hadirnya IKN, PPU tidak bisa lagi hanya mengandalkan fasilitas kesehatan yang terbatas.
“Dengan meningkatnya kebutuhan akibat hadirnya IKN, serta PPU yang menjadi Serambi Nusantara, peningkatan fasilitas kesehatan menjadi sangat penting,” tambahnya.
Menurut Andi, posisi strategis PPU sebagai pintu gerbang menuju IKN membuat daerah ini harus siap menghadapi pertumbuhan populasi dan permintaan layanan kesehatan yang lebih tinggi.
Selain menambah dokter spesialis, status Tipe B juga memungkinkan rumah sakit di PPU memiliki fasilitas penunjang medis yang lebih lengkap, seperti ruang ICU, NICU, dan peralatan bedah canggih. (Adv)