Focuskaltim.id, Penajam – Kekhawatiran atas praktik malpraktik yang kembali mencuat secara nasional mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf.
Ia menilai pentingnya pelibatan aktif dewan pengawas (Dewas) rumah sakit dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas layanan kesehatan di daerah. Menurutnya, keberadaan Dewas tak boleh sekadar formalitas di atas kertas.
“Iya. Maka dari itu kalau seandainya sudah ditunjuk masalah dewan pengawas yang ada di rumah sakit, itu harus banyak koordinasi, baik dengan direkturnya, dengan Pak Bupati, begitu juga dengan lembaga DPRD, supaya ini betul-betul nanti pelayanan kesehatan di PPU,” ujar Andi.
Koordinasi tersebut, menurut dia, bukan hanya soal alur komunikasi birokrasi, melainkan menyangkut sistem kontrol yang ketat terhadap operasional rumah sakit. Dewas dinilai sebagai elemen penting dalam memastikan bahwa setiap program, anggaran, hingga pelayanan medis yang dijalankan tetap dalam koridor yang benar dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pasien.
“Itu bisa maksimal sesuai dengan harapan masyarakat. Tidak ada kegiatan-kegiatan melenceng seperti malpraktik dan lain sebagainya,” tegasnya.
Andi mengingatkan, ketika fungsi pengawasan lemah, potensi terjadinya pelanggaran etika profesi atau bahkan kesalahan medis akan meningkat. Oleh karena itu, ia mendorong agar Dewas tidak ragu bertindak, termasuk menegur direktur rumah sakit atau menyampaikan temuan langsung kepada kepala daerah dan legislatif.
“Iya, itu harus diantisipasi, harus dihindari. Karena jangan sampai nanti kalau seandainya seperti itu enggak diantisipasi, rasa kepercayaan daripada masyarakat dengan keluarga pasien tadi mungkin agak ragu-ragu untuk berobat di PPU, jadinya harus diawasi secara ketat,” katanya. (Adv/DPRD)