Focuskaltim.id, Penajam – Di tengah dinamika pembangunan dan penyesuaian kelembagaan daerah, masalah keterbatasan infrastruktur pemerintahan kembali mencuat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui hingga kini masih belum memiliki kantor sendiri. Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menyebut kondisi ini sudah saatnya diatasi secara serius demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Besar harapan kami memang untuk meningkatkan pelayanan dasar itu,” ujar Andi ketika menyoroti kondisi sejumlah OPD yang masih menumpang atau berpindah-pindah lokasi kerja.
Menurutnya, keberadaan kantor yang memadai bukan hanya soal kenyamanan kerja ASN, melainkan juga menyangkut efektivitas pelayanan dan citra kelembagaan pemerintah daerah di mata publik.
Ia menekankan bahwa pembangunan gedung kantor bagi OPD yang belum memiliki gedung sendiri akan menciptakan prototipe sistem pelayanan yang lebih terstruktur.
“Kalau seandainya memang nanti anggarannya ada, kenapa kita tidak mendorong supaya secepatnya dibangunkan masalah kantor setiap OPD yang belum ada kantornya,” katanya.
Keberadaan kantor definitif bagi masing-masing dinas, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam mendorong efisiensi birokrasi.
Selain mendukung kelancaran koordinasi antar-unit kerja, fasilitas kantor permanen juga dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan.
“Supaya nanti bisa memaksimalkan karena di situ kan pasti ada prototipe bagaimana dia menyusun untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang ada di PPU,” lanjutnya. (Adv/DPRD)