Focuskaltim.id, Penajam – Tiga hari masa pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di lantai I Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) telah rampung. Namun, antrean pegawai jasa lainnya perorangan (PJLP) atau tenaga harian lepas (THL) yang masih memerlukan bantuan teknis belum juga surut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, menyebut bahwa pelayanan pendampingan tetap dilanjutkan melalui front office.
“Memang masih setelah kita lakukan pendampingan di Lantai I Kantor Bupati PPU selama tiga hari di sana, tetapi masih banyak yang masih datang ke front office di DPMPTSP,” ujar Nurlaila.
Kondisi ini, menurutnya, menandakan dua hal sekaligus: tingginya kebutuhan terhadap layanan pendampingan pembuatan NIB dan masih minimnya pemahaman sebagian tenaga non-ASN terkait sistem Online Single Submission (OSS). Untuk itu, ia menegaskan komitmen penuh jajarannya agar layanan perizinan tetap terbuka secara optimal.
“Kami upayakan optimal. Yang namanya pelayanan perizinan itu saya berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat pelaku usaha dalam hal pendampingan DPMPTSP untuk memudahkan mereka,” tegasnya.
Meski bukan lembaga teknis pengambil keputusan rekrutmen, DPMPTSP turut berperan strategis dalam mengakomodasi kebutuhan legalitas administratif para tenaga PJLP. Melalui penerbitan NIB, tenaga-tenaga yang sebelumnya berstatus THL dapat masuk ke dalam skema belanja pengadaan barang dan jasa sesuai dengan sistem katalog elektronik pemerintah.
Lebih jauh, Nurlaila menegaskan bahwa semangat utama di balik sistem OSS dan keharusan memiliki NIB adalah memberikan kemudahan kepada pelaku usaha – termasuk individu – agar tidak terbebani oleh prosedur yang berbelit.
“Karena yang melatarbelakangi OSS ini adalah memang bagaimana pelaku usaha ini bisa mudah, cepat, dan merasa nyaman dalam melaksanakan pengurusan perizinan usahanya,” tuturnya. (Adv/Diskominfo)