PPU

DPMPTSP PPU Lampaui Target Perizinan di Triwulan III Tahun 2024

×

DPMPTSP PPU Lampaui Target Perizinan di Triwulan III Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengurusan izin usaha. (Ist)

Focuskaltim.id, Penajam – Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan hasil yang mengesankan sepanjang tahun 2024.

Hingga triwulan III, DPMPTSP PPU berhasil melampaui target penerbitan perizinan yang telah ditetapkan. Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, mengungkapkan bahwa pencapaian ini telah mencapai 182 persen dari target yang ditetapkan untuk penerbitan izin usaha dan non-usaha. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa bulan mendatang.

“Izin terbit kalau untuk tahun 2024 ini sudah 2.732 izin terbit, itu kombinasi antara perizinan berusaha dan non-berusaha,” ujar Nurlaila saat ditemui di kantornya.

Capaian ini mencerminkan tingginya antusiasme pelaku usaha dan masyarakat dalam mengurus perizinan di PPU, baik di sektor usaha maupun sektor lainnya. Nurlaila menjelaskan bahwa keberhasilan penerbitan izin yang mencapai 182 persen dari target untuk triwulan III ini merupakan hasil dari upaya optimalisasi pelayanan yang dilakukan oleh DPMPTSP.

Baca Juga :  Pj Bupati PPU Lakukan Pemetaan Rencana Awal untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Pemerintah daerah telah memprioritaskan percepatan proses perizinan untuk mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi di wilayah PPU. Dengan sistem pelayanan yang semakin terintegrasi dan transparan, DPMPTSP mampu memenuhi permintaan yang terus meningkat dari masyarakat dan pelaku usaha.

“Jadi target kita di 2024 ini yang sudah ditetapkan oleh pimpinan sebelumnya itu sudah mencapai 182 persen dari target di triwulan III ini,” lanjut Nurlaila.

Capaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan DPMPTSP dalam memenuhi target, tetapi juga mengindikasikan bahwa PPU semakin menarik bagi investor dan pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis mereka di wilayah tersebut.

Lebih jauh, Nurlaila memproyeksikan bahwa potensi peningkatan jumlah perizinan yang diterbitkan akan terus berlanjut dalam 1-2 bulan ke depan, mengingat masih banyaknya pengajuan pendaftaran perizinan yang masuk ke DPMPTSP.

Baca Juga :  Upaya Turunkan Angka Stunting, Pemkab PPU Gelar Rembuk Stunting dan RAN

“Potensi peningkatannya ada di 1-2 bulan ke depan karena masih ada yang mengajukan pendaftaran perizinan,” pungkas Nurlaila. (Adv)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *