Focuskaltim.id, Penajam – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini mendapat dukungan langsung dari tenaga profesional yang diutus oleh Kementerian Desa (Kemendes).
Kehadiran tenaga profesional ini diharapkan mampu membantu pemerintah desa mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan, sekaligus memastikan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban dana desa.
Kepala DPMP PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa pendampingan ini sangat penting agar setiap desa mampu mengelola anggaran secara efektif dan sesuai peruntukan.
“Kami pun harus ada pendampingan. Kita juga dibantu oleh tenaga profesional dari Kemendes,” ujarnya.
Tita menyebutkan bahwa keberadaan tenaga profesional tersebut akan membantu perangkat desa di berbagai aspek, mulai dari tahap awal hingga penyelesaian laporan penggunaan dana desa. Menurut Tita, pendampingan ini dirancang secara menyeluruh.
“Mereka mendampingi dari awal tahap perencanaan sampai pelaksanaan, sampai pertanggung jawaban,” kata Tita.
Pendampingan semacam ini menjadi elemen penting bagi desa dalam memahami seluk-beluk pengelolaan dana, terutama dalam memastikan bahwa setiap proyek yang dilaksanakan di desa benar-benar sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Tita menegaskan bahwa setiap kepala desa wajib memiliki pemahaman penuh terkait perencanaan yang dilakukan di desanya. Tanpa pemahaman yang baik, risiko penyimpangan dana atau ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi dapat meningkat.
Oleh karena itu, keterlibatan langsung tenaga pendamping dari Kemendes ini dinilai sebagai langkah preventif agar tidak ada kekeliruan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban dana desa.
“Jadi imbauannya semua kepala desa wajib paham dan tahu apa yang menjadi perencanaan di desanya,” tutupnya. (Adv)