PPU

DPMD PPU Bentuk Tim Kajian Pemekaran Desa di Kecamatan Sepaku

×

DPMD PPU Bentuk Tim Kajian Pemekaran Desa di Kecamatan Sepaku

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMP PPU, Tita Deritayati.

Focuskaltim.id, Penajam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah membentuk tim kajian khusus untuk menilai kelayakan usulan pemekaran desa di Kecamatan Sepaku.

Pemekaran desa ini dinilai penting dalam rangka menyokong pengembangan daerah dan memperkuat pelayanan publik, terutama di wilayah yang masuk dalam kawasan pendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Tim kajian yang dibentuk bertugas untuk mengevaluasi setiap aspek kelayakan, termasuk persyaratan administratif dan kebutuhan di tingkat masyarakat.

Kepala DPMP PPU, Tita Deritayati, menyampaikan bahwa proses kajian pemekaran desa akan berjalan paralel dengan pemekaran kecamatan di Sepaku. Menurutnya, proses ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat untuk menentukan desa-desa mana yang layak dimekarkan.

Baca Juga :  Kejutan Istimewa untuk Pj Bupati Makmur Marbun di Ulang Tahun ke-60

“Kita sekarang lagi ada tim, lagi menunggu proses pemekaran kecamatan dulu, sambil berjalan terkait dengan kajian untuk pemekaran desa,” jelas Tita.

Tim kajian tersebut diamanatkan untuk menilai setiap usulan pemekaran berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan. Hasil kajian akan menjadi acuan untuk memastikan bahwa desa-desa yang diusulkan benar-benar memenuhi standar dan kriteria kelayakan pemekaran yang sesuai.

“Ada tim kajian, karena yang tahu apakah itu memenuhi syarat dan memang bisa dimekarkan,” tambahnya.

Pemekaran desa menjadi salah satu prioritas DPMD PPU, terutama mengingat status Sepaku yang merupakan kawasan penyangga IKN Nusantara. Dengan pemekaran desa, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat sistem pelayanan publik, mempercepat akses terhadap program pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Pemkab PPU Berharap Pusat Beri Kebijakan Khusus Terkait Pemekaran

Proses pemekaran ini juga dipandang sebagai upaya strategis dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan pengembangan daerah yang sedang berlangsung. (Adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *