PPU

DP3AP2KB PPU Bentuk Gugus Tugas Cegah dan Tangani Bullying di Sekolah

×

DP3AP2KB PPU Bentuk Gugus Tugas Cegah dan Tangani Bullying di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Istimewa)

Focuskaltim.id, Penajam – Pencegahan dan penanganan kasus bullying di sekolah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Pendidikan PPU telah membentuk tim gugus tugas khusus untuk menangani isu ini di setiap sekolah. 

Gugus tugas tersebut bertugas melakukan pencegahan serta penanganan awal terhadap insiden bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi para siswa, sekaligus melindungi hak-hak anak dalam proses pendidikan.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, menyatakan bahwa tim gugus tugas yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan sudah berjalan dan berfungsi untuk menangani permasalahan bullying di sekolah-sekolah. 

Baca Juga :  Terhadap Vonis J, JPU Belum Putuskan Banding

Gugus tugas ini memiliki tanggung jawab dalam melakukan pencegahan dan memberikan penanganan awal ketika kasus perundungan terdeteksi.

“Jadi kalau yang saya lihat ada timnya dari dinas pendidikan, jadi mereka sudah punya gugus tugas terkait bullying baik pencegahan maupun penanganan awalnya ya,” ujar Nurkaidah.

Menurutnya, pembentukan tim gugus tugas ini merupakan langkah yang tepat dalam menangani masalah bullying di lingkungan sekolah. Dengan adanya gugus tugas ini, Dinas Pendidikan dapat melakukan intervensi lebih awal jika ada indikasi terjadinya bullying, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Meskipun demikian, Nurkaidah menegaskan bahwa ranah penanganan bullying di sekolah memang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan. 

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD, Pj Zainal Arifin Berharap Terwujud Sinergi Antar Lembaga Secara Baik

Oleh karena itu, pihaknya lebih berfokus pada memberikan sosialisasi dan arahan kepada para siswa mengenai langkah-langkah yang harus diambil jika mereka mengalami atau menyaksikan kasus bullying.

“Ini kan ranahnya dinas pendidikan ya, jadi saya tidak terlalu ke arah sana. Tapi kalau keinginan kami untuk ada di setiap sekolah, tapi itu sudah kewajiban sih dari dinas pendidikan,” tutupnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *