Focuskaltim.id, Penajam – Guna menjawab peliknya akses petani terhadap pembelian pupuk, Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, melemparkan sebuah gagasan konkret: sistem pembayaran digital menggunakan QRIS langsung di kios pupuk, lengkap dengan skema pendanaan awal dari bank daerah.
Usulan itu dilatarbelakangi persoalan klasik di kalangan petani, terutama soal rumitnya sistem kartu tani dan keterbatasan akses pembiayaan pupuk. Skema QRIS, menurut Syahrudin, merupakan bentuk adaptasi modern yang bisa menghilangkan praktik birokrasi berbelit sekaligus memberi keleluasaan bertransaksi secara cepat dan aman.
“Kita mau, langsung dibuatkan di kios-kios menggunakan Qris, tinggal di tempel di kios pupuk itu dan langsung bisa berbelanja,” ujarnya.
Gagasan tersebut tak berhenti pada penggunaan teknologi pembayaran. Syahrudin juga menekankan pentingnya keberpihakan bank daerah terhadap kebutuhan petani. Ia menyampaikan, Bank Kaltimtara telah diajak berdiskusi terkait kemungkinan pemberian modal awal bagi petani yang bisa dibayarkan usai panen.
“Kami juga meminta agar Bank Kaltim itu memberikan dana awalnya di situ, nanti setelah panen baru dikembalikan,” kata dia.
Menurut Syahrudin, mekanisme ini jauh lebih realistis dan menjawab problem utama petani: tidak punya modal tunai saat hendak membeli pupuk, tetapi memiliki hasil panen sebagai jaminan produktivitas. Ia yakin, dengan skema ini, petani bisa bergerak lebih cepat tanpa terjebak skema perbankan konvensional yang tidak selalu adaptif terhadap kebutuhan lapangan.
Inisiatif ini juga sudah dibicarakan secara langsung dengan manajemen Bank Kaltimtara. Hasilnya, menurut Syahrudin, mendapat sambutan baik. Yang kini diperlukan adalah sikap tegas dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kesepahaman tersebut menjadi kebijakan operasional yang bisa dijalankan di lapangan.
“Itu yang sudah saya bicarakan dengan pimpinan Bank Kaltimtara dan mereka setuju, tinggal pemerintah daerah nanti kebijakannya mau seperti apa, kami di DPRD ini kan selalu memberikan masukan,” tegasnya. (Adv/DPRD)