PPU

DKP PPU Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian yang Berdampak pada Ketahanan Pangan

×

DKP PPU Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian yang Berdampak pada Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi alih fungsi lahan(ist)

Focuskaltim.id, Penajam – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mulyono, menyoroti situasi ketahanan pangan di wilayahnya yang kian mengkhawatirkan.

Peralihan fungsi lahan dari pertanian pangan menjadi perkebunan sawit dianggap sebagai salah satu penyebab utama menurunnya produksi pangan di daerah tersebut.

Mulyono menekankan bahwa alih fungsi lahan ini telah menjadi perhatian serius dan dibahas dalam beberapa rapat di tingkat provinsi dan pusat.

“Situasi ketahanan pangan di PPU juga perlu diperhatikan. Lahan pertanian untuk tanaman pangan di sini terus berkurang karena adanya alih fungsi lahan,” kata Mulyono.

Fenomena alih fungsi lahan pertanian yang cukup masif ini menyebabkan lahan-lahan yang sebelumnya produktif untuk tanaman pangan kini digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Hal ini mengakibatkan turunnya produksi komoditas pangan seperti padi, jagung, dan sayuran, yang berpotensi mempengaruhi ketahanan pangan jangka panjang di PPU.

Baca Juga :  Pimpin Penurunan Bendera, Makmur Marbun Tekankan Pentingnya IKN bagi Pembangunan Daerah

Mulyono menjelaskan bahwa dirinya bersama tim DKP PPU telah aktif mengajukan pembahasan masalah ini dalam beberapa rapat di tingkat provinsi maupun pusat. Usaha tersebut dilakukan untuk menjaga agar lahan pertanian yang tersisa tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi produksi pangan lokal.

Menurutnya, jika peralihan fungsi lahan terus berlanjut tanpa pengendalian, ketahanan pangan di PPU akan semakin terancam.

“Kami telah menyampaikan hal ini dalam beberapa rapat di provinsi dan pusat, agar tanaman pangan di PPU dapat dipertahankan,” lanjutnya.

Selain membahas di forum resmi, DKP PPU juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga lahan pertanian pangan yang tersisa.

Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah dengan memberikan sosialisasi kepada para petani dan pemilik lahan tentang dampak jangka panjang dari alih fungsi lahan terhadap ketersediaan pangan. (*)

Baca Juga :  Transformasi Kearsipan Digital, Bakesbangpol PPU Beranjak Menuju Efisiensi Administrasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *