Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memastikan bahwa subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kepala DKP PPU, Rozehan Azward, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Pertamina dalam memastikan subsidi ini diterima oleh nelayan yang berhak.
“Kuota kita ini sudah mencukupi karena mereka yang mendapat sudah terdaftar di aplikasi. Kalau ada penambahan, nanti otomatis kita daftarkan ulang,” ujar Rozehan Azward.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa sistem pendataan nelayan penerima subsidi BBM telah diatur dengan baik, memanfaatkan teknologi untuk memastikan setiap nelayan yang berhak mendapatkan haknya.
Dengan adanya sistem pendaftaran yang terintegrasi, DKP PPU dapat dengan mudah memantau dan mengelola distribusi BBM bersubsidi. Hal ini penting untuk menghindari penyelewengan dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh para nelayan.
“Sejauh ini distribusinya lancar. Kalau enggak lancar pasti sudah ribut dan ada gejolak. Itu kan subsidi dia dan itu sudah disepakati langsung dengan Pertamina,” tambah Rozehan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa selama ini tidak ada keluhan atau gejolak di lapangan terkait distribusi BBM, menandakan bahwa program ini berjalan sesuai rencana. Kerja sama dengan Pertamina memainkan peran penting dalam memastikan kelancaran distribusi subsidi BBM.
Pertamina sebagai pemasok utama BBM bersubsidi berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyalurkan bahan bakar kepada para nelayan. Kolaborasi ini mencakup pemantauan dan evaluasi rutin untuk memastikan bahwa distribusi berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten PPU, melalui DKP, berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada nelayan dengan memastikan ketersediaan BBM bersubsidi. Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban operasional nelayan sehingga mereka dapat fokus meningkatkan hasil tangkapan dan kesejahteraan keluarga mereka. (Adv)