Focuskaltim.id, Penajam – Inflasi bahan pangan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sering kali dipengaruhi oleh masalah distribusi dan transportasi, yang menjadi salah satu kendala utama dalam menjaga stabilitas harga.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) PPU, Mulyono, menekankan bahwa meskipun Dinas Ketahanan Pangan berperan penting dalam distribusi bahan pangan, mereka tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan inflasi barang-barang pokok.
Mulyono menjelaskan bahwa kewenangan dalam menentukan tingkat inflasi berada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS), sementara Dinas Ketahanan Pangan berfokus pada distribusi pangan dan memastikan ketersediaannya di pasar.
“Kita cuma antar statistik, masalah kita juga tidak ada kewenangan pada saat itu. Dari BI kan tidak ada. Kalau itu kan disampaikan pada saat rapat inflasi, setiap barisan itu BPS yang menentukan,” ucap Mulyono.
Ia menjelaskan bahwa dinasnya tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan inflasi langsung, melainkan fokus pada cara untuk menurunkan dampaknya melalui upaya pengelolaan distribusi dan transportasi.
“Kalau kita, tidak ada kewenangan itu. BPS yang menentukan, ini inflasi barang ini yang inflasi, kita yang sibuk bagaimana caranya menurunkan,” lanjutnya.
Mulyono juga menambahkan bahwa sering kali kendala yang menyebabkan kenaikan harga di pasar adalah distribusi yang kurang lancar.
“Kita melihat bagaimana distribusinya, itu karena distribusi kadang dipermainkan. Distribusi dan transport, itu yang biasanya menjadi kendala rata-rata,” ungkapnya.
Dalam berbagai kesempatan, DKP PPU terus berupaya untuk memperkuat sistem distribusi bahan pangan di wilayah tersebut. Melalui sinergi dengan berbagai pihak, dinas berharap dapat menekan lonjakan harga bahan pokok yang sering kali terjadi akibat masalah distribusi.
Meski begitu, tantangan dalam hal distribusi ini diharapkan dapat diselesaikan melalui perbaikan sarana transportasi dan logistik di PPU. (*)