Focuskaltim.id, Penajam – Masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini masih menanti penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog. Meski stok buffer disebut tersedia dan gabah petani sudah diserap Bulog, namun distribusi beras SPHP ke masyarakat belum juga dilakukan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan menjelaskan bahwa distribusi beras SPHP bukanlah kewenangan daerah. Penyaluran tersebut tergantung instruksi dari Badan Pangan Nasional.
“Gabah dari petani sudah diserap Bulog, ini sesuai kebijakan nasional. Tapi untuk penyalurannya kembali ke pusat, mereka menunggu instruksi dari Badan Pangan Nasional yang berkaitan dengan SPHP dan sebagainya,” ujar Gunawan, Jumat (13/6/2025).
Ia mengakui, kebutuhan masyarakat akan beras murah terus meningkat, terlebih menjelang momen hari besar keagamaan atau ketika harga pangan melonjak. Namun hingga kini, sinyal distribusi belum muncul.
“Belum ada (penyaluran), masih menunggu kebijakan dari Badan Pangan Nasional. Biasanya memang SPHP disalurkan menjelang hari besar keagamaan atau ketika harga bahan pokok naik signifikan,” jelasnya.
Terkait koordinasi, lanjutnya, pihak dinas pertanian biasanya akan disurati dari Dinas Ketahanan Pangan soal kesediaan beras Bulog.
“Pasti berkoordinasi. Kita diberi suat dari Dinas Ketahanan Pangan terkait ketersediaan dan distribusi pangan, termasuk beras SPHP. Namun keputusan akhir tetap bergantung pada pemerintah pusat,” imbuh Gunawan.
Sementara itu, di beberapa titik pasar tradisional dan toko sembako di PPU, sejumlah warga mengeluhkan belum tersedianya beras SPHP. Mereka berharap pemerintah segera menyalurkan beras tersebut, mengingat harga beras komersial masih tinggi dan sulit dijangkau masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Distribusi beras SPHP merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, terutama di tengah ketidakpastian iklim dan gejolak harga pangan global. Namun tanpa kejelasan waktu penyaluran, masyarakat hanya bisa menunggu kebijakan dari pusat. (Adv/Diskominfo)