Focuskaltim.id, Penajam – Minat baca masyarakat tidak lahir dalam ruang kosong. Ia tumbuh di atas fondasi sistem yang mendukung: lingkungan sosial yang mendorong, budaya yang merangsang, dan akses terhadap bahan bacaan yang memadai.
Di Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) menyadari bahwa mereka memegang salah satu peran paling vital dalam membangun ekosistem literasi tersebut.
“Memang salah satu pilar untuk menumbuhkan minat baca adalah perpustakaan. Kalau pertanyaannya sejauh mana Dinas Perpustakaan, ada banyak hal yang sudah dan akan kita lakukan. Karena kita memang ini adalah urusan pemerintahan wajib,” ujar Aswar Bakri, Sekretaris Dispusip PPU.
Aswar menegaskan bahwa pengelolaan layanan perpustakaan bukan sekadar rutinitas teknis, melainkan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang secara tegas menyebutkan bahwa negara wajib menjamin ketersediaan dan akses terhadap layanan perpustakaan di setiap jenjang wilayah.
“Kalau dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 itu, pemerintah berkewajiban untuk menjamin ketersediaan layanan perpustakaan. Layanan yang ada ini berupa buku fisik,” kata Aswar.
Dalam menjalankan amanat itu, Dispusip PPU telah melakukan sejumlah langkah konkret, terutama dalam penyediaan bahan bacaan fisik yang relevan dan ramah usia. Hingga akhir tahun lalu, Dispusip mencatat telah memiliki sekitar 13 ribu buku sebagai koleksi awal. Namun pada akhir 2023, jumlah itu ditingkatkan dengan penambahan 15 ribu buku baru, sebagian besar di antaranya ditujukan untuk anak-anak usia sekolah dasar dan menengah.
“Sampai dengan tahun kemarin, kami menyediakan sekitar 13 ribuan sampel buku. Kemudian di akhir tahun kemarin, kami menambah jumlah buku sekitar 15 ribuan, dan sebagian besar jenis bukunya itu diperuntukkan untuk anak-anak usia sekolah karena memang itu yang akan kita dorong,” ungkapnya.
Kebijakan ini tidak datang tanpa pertimbangan. Dispusip menilai bahwa kebiasaan membaca dan minat baca harus dimulai sejak usia dini. Menurut Aswar, menumbuhkan budaya literasi bukan soal kampanye satu-dua kali, melainkan proses jangka panjang yang bertumpu pada keberlanjutan dan keterlibatan dari kelompok usia yang masih sangat fleksibel secara mental: anak-anak.
“Seperti yang saya bicara tadi, minat baca dan kegemaran membaca itu dimulai dari bawah,” ucapnya menegaskan. (Adv/Diskominfo)