Focuskaltim.id, Penajam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperketat pengawasan terhadap sistem parkir di kawasan pasar dan pelabuhan.
Sebanyak 20 juru parkir yang bertugas di Pasar Penajam, Pasar Babulu, dan Pelabuhan Speed menjadi fokus pemantauan guna memastikan ketertiban dan efisiensi pengelolaan parkir di area publik tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan PPU, Alimuddin menyatakan bahwa jumlah petugas parkir yang ada saat ini masih terbatas dibandingkan dengan luasnya area parkir yang tersedia. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat optimalisasi retribusi parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jumlah juru parkir yang kita miliki saat ini masih belum mencukupi, mengingat luasnya lahan parkir dan tingginya aktivitas di hari-hari pasar. Jika dikelola dengan baik, sektor ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi PAD,” ujar Alimuddin, Jumat (28/3/2025).
Dishub PPU berencana meningkatkan kualitas layanan parkir melalui pembinaan dan pelatihan bagi juru parkir. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan sistem parkir yang lebih teratur, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, Dishub juga tengah mempertimbangkan penambahan jumlah juru parkir guna mengimbangi pertumbuhan jumlah kendaraan serta aktivitas di pasar dan pelabuhan.
Menurut Alimuddin, perbaikan sistem parkir tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga pada penataan lalu lintas dan kenyamanan pengunjung.
“Kami terus berupaya menciptakan sistem parkir yang lebih baik. Dengan pengelolaan yang tertata, arus kendaraan akan lebih lancar, dan masyarakat pun lebih nyaman dalam beraktivitas,” tambahnya.
Dishub PPU juga mengimbau masyarakat agar mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam mewujudkan sistem parkir yang lebih tertib dan efisien. (Adv/Diskominfo)