Focuskaltim.id, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana memperpanjang jam operasional menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar mengungkapkan, pihaknya tengah merencanakan jam kerja kantor Disdukcapil yang biasanya beroperasi hingga jumat saja tantinya akan dibuka Sabtu dengan waktu kerja sampai pukul 14.00 WITA.
Perpanjangan jam operasional ini, kata Mawar, bertujuan untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak dapat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.
“Kami akan buka pelayanan di hari Sabtu, untuk melayani masyarakat yang tak bisa datang ketika jam kerja, terutama bagi anak sekolah, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus KTP,” kata Mawar, Rabu (13/11/2024).
Ia mengaku pelayanan tambahan di hari Sabtu ini, berfokus pada perekaman KTP saja, terkhusus anak-anak yang sudah beranjak 17 tahun dan telah memasuki usia pemilih.
“Kita menginginkan semua masyarakat PPU yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang,” bebernya
Disdukcapil PPU mencatat, masih terdapat sekitar 400 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP. Akan tetapi, dari 400 orang yang tercatat, terdapat sekitar 200 orang berada di luar wilayah PPU yang tak dapat dijangkau.
“Memang sulit untuk kami lakukan perekaman untuk yang berada diluar daerah, apalagi jika mempertimbangkan biaya yang cukup besar,” ungkapnya.
Ratusan pemilih pemula yang berada diluar jangkauan Disdukcapil PPU ini, menjadi suatu hambatan untuk mencapai 100 persen perekaman KTP.
Hingga saat ini Disdukcapil hanya memaksimalkan perekaman kartu identitas kepada pemilih pemula yang berada didalam wilayah Benuo Taka.
“Dengan perpanjangan jam layanan ini, kami harap dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024,” pungkasnya. (Adv/Zac)