Focuskaltim.id, Penajam – Pengelolaan barang hibah untuk sektor pariwisata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini memasuki babak baru. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menerapkan sistem pelaporan triwulan bagi kelompok sadar wisata (Pokdarwis) penerima hibah.
Tujuannya bukan hanya memastikan fasilitas tetap terawat, tetapi juga menilai sejauh mana barang-barang hibah dimanfaatkan secara efektif dan akuntabel oleh komunitas pengelola.
“Mereka rutin laporan per triwulan. Yang dilaporkan masalah fisik dari barang hibah, apakah sudah ada terjadi penyusutan aset, contohnya misalnya ada yang luka atau rusak, itu salah satunya,” kata Kabid Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, mewakili Kepala Disbudpar, Andi Israwati Latief.
Sistem pelaporan berkala ini menjadi mekanisme pengawasan yang dijalankan pemerintah daerah terhadap barang-barang hibah seperti gazebo, toilet portabel, papan informasi, dan perlengkapan wisata lainnya yang sebelumnya diserahkan kepada Pokdarwis di berbagai destinasi unggulan.
Pelaporan fisik menjadi indikator awal apakah fasilitas yang diberikan masih berfungsi, mengalami kerusakan ringan, atau perlu diganti karena faktor usia maupun cuaca ekstrem.
Tidak berhenti di pelaporan kondisi fisik, Pokdarwis juga diminta menyertakan laporan keuangan yang berhubungan langsung dengan pemanfaatan barang tersebut. Dalam banyak kasus, gazebo atau toilet portabel yang dibangun dari hibah digunakan sebagai sumber pemasukan komunitas dengan menarik retribusi ringan dari pengunjung.
Untuk itu, pencatatan pendapatan dan pemanfaatan dana menjadi bagian tak terpisahkan dari laporan triwulan.
“Kalau laporan keuangan mereka pasti juga melaporkan, seumpamanya mereka mengambil tarif dari barang hibah,” ujar Juzlizar.
Dengan pelaporan ini, Disbudpar tidak hanya mengetahui kondisi riil di lapangan, tetapi juga dapat menilai apakah program hibah yang diluncurkan sejak akhir 2024 lalu memberikan dampak berkelanjutan.
Hal ini juga menjadi bahan evaluasi untuk kebijakan serupa di masa mendatang, termasuk kemungkinan perluasan hibah ke destinasi lain atau pemberian tambahan alat dan fasilitas baru untuk Pokdarwis yang dianggap aktif dan bertanggung jawab. (Adv/Diskominfo)