Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan rumah singgah sebagai fasilitas transit bagi orang terlantar (OT) yang ditemukan tanpa tempat tinggal maupun identitas jelas. Fasilitas ini berada langsung di bawah pengelolaan Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Kepala Dinsos PPU, Saidin, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut akan difungsikan sebagai ruang penampungan sementara bagi OT yang belum diketahui alamat atau keberadaan keluarganya.
“Sebenarnya rumah singgah ini kan untuk menampung jika ada OT yang kami dapatkan kemudian kami tidak menemukan keluarganya atau lokasinya, nah itu kami tampung dulu sementara untuk kami lakukan assesment dan cari daerah asalnya,” kata Saidin.
Ia menegaskan, rumah singgah ini bukan tempat tinggal jangka panjang. Penampungan dilakukan maksimal selama tujuh hari sambil menunggu hasil asesmen sosial dan pencocokan data lokasi asal OT.
“Nah untuk menampung di situ juga ada ketentuannya, paling lama 7 hari kami bisa tampung, jadi kalau setelah kami lakukan assesment dan menemukan keluarganya ya kami akan pulangkan ke daerah asalnya,” ujarnya.
Selama berada di rumah singgah, Dinsos akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sosial dan psikologis OT guna memastikan mereka diperlakukan secara manusiawi dan memperoleh hak dasarnya.
Tidak seperti beberapa daerah lain yang menyerahkan pengelolaan rumah singgah kepada pihak ketiga, Pemkab PPU memilih menanganinya secara langsung. Langkah ini diambil untuk menjamin akuntabilitas serta pengawasan yang ketat terhadap standar layanan sosial.
“Rumah singgah ini nanti langsung dikelola Dinsos PPU tidak dikelola oleh pihak ketiga,” tegas Saidin.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga martabat warga, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan intervensi cepat dan tepat. (Adv/Diskominfo)