Focuskaltim.id, Penajam – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengharapkan pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap tenaga medis dengan meningkatkan insentif mereka, terutama bagi dokter spesialis dan dokter umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB).
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa peningkatan insentif akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam menjamin kehadiran dokter di rumah sakit, termasuk pada hari libur.
Menurut Andi, saat ini insentif yang diberikan pemerintah daerah masih tergolong rendah dan belum mampu menarik minat dokter untuk bertugas secara optimal di RSUD RAPB. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada keterbatasan pelayanan, terutama dalam kondisi darurat.
“Kalau insentifnya bisa ditingkatkan, dokter bisa standby dan buka praktek di rumah sakit. Jadi kalau ada warga yang butuh pertolongan mendesak di akhir pekan, sudah ada yang menangani,” ujarnya, Senin (21/04/2025).
Ia mencontohkan daerah lain yang sudah berhasil menerapkan skema insentif tinggi, seperti Rp50 juta per bulan untuk dokter spesialis dan Rp30 juta untuk dokter umum. Sementara di PPU, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018, insentif bagi dokter spesialis hanya sebesar Rp15 juta per bulan.
Andi menilai perbandingan ini cukup mencolok dan menjadi salah satu penyebab RSUD RAPB belum bisa menarik lebih banyak dokter untuk bertugas secara penuh. Ia menekankan pentingnya daya saing dalam penyediaan layanan kesehatan publik.
“Saya yakin kalau insentif ditingkatkan, dokter dari luar juga akan tertarik bekerja di rumah sakit kita. Ini bukan hanya soal gaji, tapi soal komitmen kita dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain aspek nominal, Andi juga menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi sebagai dasar hukum dalam peningkatan insentif tersebut. Ia menyarankan agar pemerintah daerah segera mengkaji ulang kebijakan yang berlaku agar lebih adaptif dengan kebutuhan saat ini.
“Kami berharap ada dasar hukum yang kuat agar peningkatan insentif ini bisa segera direalisasikan secara legal dan terstruktur,” tutupnya. (Adv/DPRD)