Nasional

Diduga Terjadi Korupsi Dalam Polri , Yang di Taksir Mencapai Puluhan Miliar

×

Diduga Terjadi Korupsi Dalam Polri , Yang di Taksir Mencapai Puluhan Miliar

Sebarkan artikel ini
Sejumlah polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan pengunjuk rasa aksi menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Jalan Gatot Subroto, depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Polisi membubarkan pengunjuk rasa di lokasi tersebut karena para pengunjuk rasa melewati batas waktu aksi yaitu pukul 18.00.

Focuskaltim.id, Jakarta – Dugaan korupsi pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditaksir mencapai Rp 26,4 miliar.

Dugaan tersebut juga sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian.

Salah satu lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yakni Indonesia Corruption Watch (ICW), melalui Koordinator Agus Sunaryanto mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dalam dua proyek pengadaan gas air mata.

Dua proyek tersebut yakni Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp 49,8 miliar dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA. 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp 49,9 miliar.

Baca Juga :  Ramai soal Keponakan Jokowi, Bagaskara Ikhlasulla Arif Jadi Manajer di Pertamina

“Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan berdasarkan informasi harga di website resmi Byrna sebagai produsen barang yang dibeli, maka biaya yang sepatutnya dihabiskan oleh Polri dari dua paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp 73,2 miliar,” ujar Agus kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

Artinya, terdapat selisih yang diduga dengan sengaja digelembungkan dari total nilai proyek, yakni sebesar Rp 26,4 miliar,” tambah dia.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan lebih mendalam lagi terkait dengan kabar dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata oleh Polri.

“Akan dicek dulu informasinya ya. Selanjutnya, kami akan meminta klarifikasi ke pengawas internal terkait kebenaran informasi tersebut,” kata Yusuf , Senin (2/9/2024).

Baca Juga :  Berpotensi Mengekang Kebebasan Pers, DPR RI Tunda Pembahasan RUU Penyiaran

Maraknya pemberitaan mengenai dugaan mark up gas air mata ini mendorong Kompolnas untuk bergerak cepat dalam mengumpulkan informasi dan meminta klarifikasi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

“Hari ini mulai ada pemberitaan, maka Kompolnas tentu bergerak cepat mengumpulkan informasi. Setelah itu, secepatnya kami akan meminta klarifikasi ke Itwasum Polri,” tegas Yusuf.

Sumber:Kompas

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *