Focuskaltim.id, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menyebut teroris berinisial YLK yang ditangkap di Gorontalo terafiliasi dengan jaringan Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebut penangkapan dilakukan pada Rabu (21/8) sore sekitar pukul 15.29 WITA. Pelaku ditangkap seorang diri di Mongolato, Telaga, Gorontalo.
“YLK merupakan WNI yang bergabung dengan kelompok teror AQAP yang berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9).
Aswin menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku YLK tercatat pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina sejak tahun 1998 sampai tahun 2000.
Setelahnya, kata dia, pelaku mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 yang merupakan program Pelatihan Para Militer di Jawa Timur dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“YLK pernah ditahan pada tahun 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan titipan dari UM (Napiter kasus Bom Bali 1),” tuturnya.
Selanjutnya, Aswin mengatakan pelaku YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) pada Tahun 2012. Ia menyebut tersangka YLK juga mengikuti program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.
Ia menjelaskan keberangkatan tersangka YLK ke Yaman juga dimodali oleh pelaku teroris ABU yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh Densus saat menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.
Aswin menuturkan pada saat di Yaman itu, YLK mengaku diperintah oleh AM alias AZ selaku petinggi AQAP untuk melancarkan aksi teror di Bursa Efek Singapura.
“Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam,” jelasnya.
Pasca kegagalan itu, ia menyebut tersangka YLK langsung berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitas hingga akhirnya berhasil ditangkap di Gorontalo pada Agustus kemarin.
“Barang bukti menonjol yang disita satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), satu buah Paspor, satu dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura,” pungkasnya.
Sumber:CNNIndonesia