Focuskaltim.id, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan memastikan dalam pelaksanaan debat kedua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024 akan menggunakan pola yang sama di debat pertama. Artinya peserta dibatasi hanya 50 orang pada 7 November 2024 di Hotel Grand Senyiur pukul 20.00 Wita.
Menurut Komisioner KPU Kota Balikpapan, Suhardi, pihaknya akan tetap melaksanakan pola yang sama seperti debat pertama, dimana tim sukses ataupun pendukung pasangan calon (paslon) akan dibatasi hanya sebanyak 50 orang. Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi kondusif pelaksanaan debat.
“Kita masih pakai pola yang lama, bahwa kita melihat kondusifitas pendukung itu kita batasi 50 orang, karena kalau kami batasi 100 orang itu tidak kondusif Jadi kami cari yang aman saja 50 orang dan saya pikir itu sudah banyak,” tegas Adi kepada awak media. Selasa (5/11/2024).
Lanjut Suhardy, berdasarkan evaluasi debat pertama, masing-masing tim sukses maupun pendukung paslon akan akan diupayakan tidak bertemu saat datang maupun pulang, hal ini dilakukan untuk menghindari terajdinya gesekan.
“Walaupun kita menghindari pertemuan antara pendukung tetapi ternyata juga kemarin ada terjadi itu dan ini beresiko menimbulkan gesekan, sehingga kita akan simulasikan dengan kepolisian bagaimana caranya supaya pendukung itu tidak ketemu saat pulangnya dan datangnya,” katanya.
“Tetapi ini sudah disampaikan oleh Kepolisian nanti mereka akan pakai penjagaan di traffic di atas dan di bawah itu betul-betul pada saat Jalan Raya dekat hotel itu sudah benar -benar yang boleh masuk ke situ,” ujarnya.
Suhardy mengaku, dalam debat nanti akan ada perubahan , artinya awalnya khusus calon Wakil Wali Kota, namun nanti calon Wali Kota juga akan dihadirkan, ini karena berdasarkan evaluasi dari sejumlah daerah, seperti yang terjadi di Bojonegoro yang justru viral.
“Nanti kita ubah setelah kita melihat PKPU dan juknisnya serta pertimbangan hasil debat kawan-kawan kabupaten kota lain bahwa itu terlalu beresiko kalau kita kasih wakil, nanti kayak di Bojonegoro,” tukasnya.
“Jadi intinya kita serahkan ke paslon, mau itu yang bicara Wali Kotanya atau calon Wakil Wali Kotanya silakan saja. Selama itu sesuai dengan koridornya, mau wakilnya lebih dominan itu tidak apa-apa, atau Wali kotanya tidak ngasih ruang ke calon wakil walikotanya itu juga terserah Tidak masalah karena mekanismenya sama diatur oleh juknis,” tambahnya.
Suhardy juga mengatakan, debat kedua nanti terbagi dalam enam segmen mulai dari visi misi paslon, pertanyaan dari panelis, hingga saling debat antar paslon. Untuk penelis juga telah disiapkan.
“Panelisnya sudah ada tetapi kami masih rahasiakan karena kalau kita sebutkan di sini nanti bisa jadi akan dihubungi oleh paslonnya,” ujarnya.
Debat kedua tersebut akan mengangkat yang berbeda dari debat pertama yakni infrastruktur dan kebutuhan dasar publik. (*)