Focuskaltim.id, Penajam – Keterbatasan cakupan layanan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menjadi pekerjaan rumah besar di tengah keterbatasan infrastruktur dan sumber daya. Hingga kini, layanan dari Perumda Air Minum Danum Taka baru menjangkau sekitar 37 persen warga.
Kondisi ini mendorong DPRD PPU mendesak percepatan perluasan distribusi air bersih ke seluruh wilayah.
Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, menyebut target kepala daerah untuk meningkatkan cakupan hingga 70 persen dalam lima tahun harus menjadi agenda prioritas pembangunan.
“Cakupan layanan air bersih di PPU itu baru menjangkau 37 persen masyarakat. Sementara target kepala daerah, yakni Bupati, menginginkan selama lima tahun masa kepemimpinannya, cakupan tersebut mencapai 70 persen,” ujarnya.
Meski harus berjibaku dengan keterbatasan, seperti ketersediaan air baku dan infrastruktur pendukung, Rusbani menegaskan bahwa optimalisasi sumber daya yang ada perlu terus dilakukan.
“Sekarang ini pastinya sedang dalam proses. Bagaimanapun realisasinya, harus memaksimalkan sumber daya yang ada, bahkan dengan air baku terbatas itu,” jelasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD PPU melalui Komisi III akan menggelar evaluasi rutin terhadap kinerja Perumda Air Minum Danum Taka.
“Per enam bulan sekali, atau setahun dua kali kita adakan rapat evaluasi. Karena ini menyangkut kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat,” tegas Rusbani.
Ia juga menyampaikan optimismenya terkait potensi peningkatan suplai air baku, seiring dengan sejumlah proyek strategis yang tengah berjalan.
“Soal air baku, insyaallah kita optimis, dengan adanya proyek-proyek yang bisa meng-cover kebutuhan itu,” ucap dia.
DPRD memastikan Perumda Air Minum Danum Taka menjalankan rencana kerja jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mewujudkan layanan air bersih yang lebih merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat PPU. (Adv/DPRD)