Focuskaltim.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan dedikasi yang kuat dalam mempercepat peluncuran dan dialog musyawarah desa/kelurahan guna mendirikan Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang terkandung dalam Asta Cita, terutama di bidang peningkatan ekonomi rakyat.
Acara peluncuran dan dialog mempercepat ini melibatkan semua kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut diadakan di Gedung Pendopo Odah Etam pada hari Sabtu, (24/5/2025) dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, berbagai pejabat terkait, serta pelaksana di lapangan yang diorganisir oleh camat, lurah, dan kepala desa.
Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam dialog itu mengungkapkan bahwa wilayahnya telah menunjukkan kemajuan yang nyata dalam melaksanakan musyawarah desa (musdes) untuk pembentukan koperasi. “Lebih dari setengah desa di daerah kami telah melaksanakan musdes,” kata Mudyat Noor.
Ia menjelaskan bahwa dari 30 koperasi yang telah mengadakan musyawarah desa, 4 di antaranya sudah memiliki akta resmi, sedangkan 26 koperasi lainnya masih dalam proses untuk mendapatkan badan hukum. Mudyat Noor menambahkan, terdapat 24 desa yang belum melaksanakan musdes, namun semuanya ditargetkan selesai pada 28 Mei 2025.
Percepatan ini tidak terlepas dari dukungan penuh berbagai instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD), serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag), yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan pembangunan ekonomi yang berbasis desa.
Mudyat menjelaskan lebih jauh bahwa pendirian Koperasi Merah Putih di desa-desa adalah perwujudan nyata semangat kerjasama dalam membangun usaha kolektif masyarakat. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi tempat untuk memanfaatkan potensi lokal, seperti dalam bidang perikanan, pertanian, perkebunan, serta sektor produktif lainnya. “Jika setiap desa dan kelurahan mampu mengembangkan koperasi sesuai dengan potensi masing-masing, sangat mungkin akan muncul wirausahawan-wirausahawan baru yang mandiri dan kuat,” tambahnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, juga menyatakan bahwa proses percepatan pendirian Koperasi Merah Putih sedang berlangsung di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Ia menargetkan semua musyawarah desa dapat diselesaikan paling lambat antara 28 hingga 31 Mei 2025.
“Dari 1. 038 desa di Kalimantan Timur, sosialisasi telah mencapai 93,4 persen, sementara pelaksanaan musyawarah desa baru mencapai 33,1 persen, dan proses legalisasi koperasi di notaris baru menyentuh angka 19,9 persen,” jelasnya.
Seno Aji menambahkan bahwa program ini dilaksanakan berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang merupakan dasar penting dalam penguatan ekonomi desa. Ia juga menargetkan seluruh Koperasi Merah Putih terbentuk sebelum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025, dengan peresmian program ini secara nasional pada 28 Oktober 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan siap untuk memberikan dukungan lanjutan melalui pelatihan dan penguatan manajemen koperasi, termasuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) di dalamnya. “Nanti kita akan memberikan pengetahuan kepada para pengurus koperasi. Kami juga akan menjalin kerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memberikan akses kredit bagi koperasi yang sudah berjalan,” jelas Seno Aji.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, yang menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih adalah langkah bersejarah dalam membangun kembali koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional.
“Presiden Prabowo Subianto sangat berkomitmen untuk mendorong kemandirian bagi desa. Ia telah menggunakan semua sumber daya yang ada, mulai dari kebijakan hingga alokasi anggaran, untuk memastikan bahwa koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi di desa,” kata Ferry. Ia juga menyatakan bahwa penguatan koperasi sangat berkaitan dengan usaha pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dan masalah stunting, terutama melalui pengelolaan sektor pangan secara bersama oleh koperasi desa. (Adv/Diskominfo)