Focuskaltim.id, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah didampingi Sekretaris Daerah Kukar Sunggono melakukan Launching Kawasan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sekaligus meresmikan Taman Bermain Anak-Anak di Area Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong. Event tersebut berlangsung pada hari Minggu, 11 Agustus 2024. Dalam event tersebut juga berlangsung Gerakan Pangan Murah dan bertepatan dengan Car Free Day (CFD) di sekitar kawasan tersebut.
Hadir dalam event tersebut Forkopimda Kukar, Ketua MUI Abdul Hanan, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, Ketua Badan Pelaksana Masjid Agung Sultan Sulaiman yang sekaligus sebagai Ketua Dewan Masjid Kukar Muhammad Bisyron, beberapa Kepala OPD Kukar, Pimpinan beserta jajaran Bankkaltimtara Tenggarong, PT. MHU, para pelaku UMKM, Komunitas Senam Ling Tien Kung, dan masyarakat yang hadir ikut memeriahkan event tersebut.
Ketua Badan Pelaksana Masjid Agung Sultan Sulaiman sekaligus Ketua Dewan Masjid Kukar Muhammad Bisyron dalam laporannya menyampaikan bahwa terbangunnya UMKM di kawasan Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong adalah atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Saat ini ada 2 hal yang kami lakukan, yakni destinasi kunjungan baru kegiatan UMKM, dan Pasar Ahad yang terintegrasi dengan Car Free Day (CFD). Satu Bulan yang lalu kubah Masjid yang tadinya buram, alhamdulillah pada hari ini 3 kubah utama masjid sudah terlihat seperti baru lagi. Sisa menara masjid saja yang belum kami perbaiki karena secara tekhnis pengerjaannya agak sulit dan memerlukan biaya yang cukup besar,” jelasnya.
Disampaikannya bahwa pada hari Jumat yang lalu Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong sudah meluncurkan program pemberian makanan gratis 1 kali makan siang dan 1 kali makan malam. Dijelaskannya bahwa program tersebut diadakan 1 minggu sekali kepada kaum duafa dengan kriteria lanjut usia yang sudah tidak bisa berusaha lagi, disabilitas, dan anak yatim.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama 3 tahun telah diadakan diskusi mengenai fungsi masjid. “Pada hari ini kita baru bisa mewujudkan di kawasan Masjid Agung Sultan Sulaiman. Fungsi masjid yang pertama adalah sebagai pusat tempat beribadah, kedua tempat pemersatu umat, yang ketiga masjid juga berfungsi untuk program pemberdayaan. Pemberdayaan dengan sasaran pelaku UMKM yang juga menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kukar,” ujarnya.
“Terimakasih saya sampaikan kepada Bank Kaltimtara dan PT. MHU yang sudah memberikan dukungan melalui program pemberdayaannya. Dengan program tersebut sekarang ada fasilitas bermain anak, tenda dan beberapa kelengkapan lainnya sekaligus akad kredit realisasi dari Kredit Kukar Idaman untuk para UMKM,” ucapnya.
Bupati Edi Damansyah berharap kawasan yang telah dilengkapi dengan kios tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dengan baik. “Semoga kegiatan ekonomi di kawasan ini bisa berkembang dan para stekholder dapat bekerjasama dengan baik. Kita akan menetapkan Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong sebagai percontohan pengembangan kawasan kegiatan ekonomi mikro, dan semoga bisa kita wujudkan dengan baik di Kabupaten Kukar,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kukar menyampaikan pesan kepada para pelaku usaha yang sudah mendapatkan kesempatan berjualan di kawasan Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong. “Kami berharap agar usahanya bisa dilaksanakan dengan konsisten, jangan sampai minggu ini berjualan, minggu depan tidak berjualan. Kami harap bisa continue dan dijalankan dengan baik. Jangan ada take over nantinya, jangan sampai banyak yang beralih di dalam perjalanannya,” tegasnya.
“Kepada Badan Pelaksanaan Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong dan jajaran, tolong dicermati, kalau ada yang take over maka harus dilakukan pemutusan. Jangan sampai ada kesan bahwa fasilitas ini bisa diobyekkan oleh pihak lain, yang akan merusak citra kawasan ini,” tegasnya.
Kedepannya program ini akan diterapkan di masjid-masjid lain yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Masjid akan dilengkapi fasilitas seperti kios dan akan dilakukan pendataan Dewan Masjid Kukar. Program ini merupakan dukungan pemberdayaan bagi UMKM di kawasan-kawasan tertentu baik masjid dan rumah ibadah lainnya. ( Diskominfo Kukar )