Focuskaltim.id, Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun 2024 mencapai Rp 411,5 miliar dan hingga awal November 2024 telah terealisasi Rp 357,9 miliar.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham Mustari.
”Tentunya kami optimis target PAD sebesar Rp 411,5 miliar, hingga akhir tahun 2024 dapat terealisasi. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa pajak yang masih dalam progres. Termasuk retribusi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).” kata Idham kepada awak media, Selasa (5/11/2024)
“Terkait dengan realisasi PAD Balikpapan sampai saat ini untuk beberapa pajak alhamdulilah sudah tercapai. Dari target perubahan Rp411,5 miliar sudah tercapai Rp357,9 miliar atau sudah sekitar 87 persen. Insya Allah pajak-pajak yang besar tercapai akhir tahun,” ” sambungnya.
Lanjut Idham, adapun sejumlah pajak yang sedang berjalan adalah pajak reklame, pajak air tanah, pajak barang tertentu dan pajak makan dan minum. “Dari kesemuanya kini sedang berjalan,” katanya.
Idham mengaku, untuk PAD secara keseluruhan memang masih dalam proses , karena memang retribusi dan lainya masih dalam proses di OPD yang kini masih melakukan penarikan retribusi masing-masing.
Saat disinggung, apakah ada kendala dalam penarikan pajak. Idham menegaskan, tidak ada kendala dalam penarikan pajak. Karena untuk pajak pengelolaanya sudah sangat baik dan tersistem. Begitu juga untuk target dalam APBD Perubahan tak mengalami perubahan.
“Kendala sebenarnya tidak begitu, terkait kami pengelolaan, wajib pajak, terkait dengan sosialisasi semua kita lakukan, sudah on progress,” katanya. (*)