Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kembali bersiap menggelar lelang aset tahap kedua. Setelah sebelumnya berhasil melelang sejumlah barang tak terpakai, termasuk kendaraan dan perlengkapan rumah sakit, kini daftar aset tak fungsional kembali dihimpun untuk dijual demi efisiensi dan optimalisasi pengelolaan barang milik daerah.
“Kalau untuk yang dilelang kemarin, sudah kita lakukan. Itu yang seperti peralatan mesin. Ini juga lagi menghimpun termasuk aset-aset lain,” ujar Kepala BKAD PPU, Muhajir, kepada wartawan.
Langkah ini merupakan bagian dari agenda rutin Pemkab PPU dalam menertibkan aset, khususnya barang-barang milik negara yang secara fungsi sudah tidak bisa digunakan namun masih tercatat dalam neraca pemerintah. Proses lelang juga terbuka untuk publik, dan mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan pengelolaan barang milik daerah.
“Kalau lelang pertama kan sudah kemarin, sekarang lelang kedua tetap kita mau lakukan untuk aset berupa peralatan mesin yang sudah tidak fungsional,” lanjut Muhajir.
Sebagian besar dari aset tersebut merupakan barang peninggalan dari tahun-tahun sebelumnya, yang dinilai tidak layak lagi digunakan dan hanya membebani pemeliharaan.
“Itu mau kita kumpulkan lagi untuk kita usulkan, untuk kita lelang kembali. Kan masih banyak itu asetnya,”katanya.
Menariknya, aset yang dilelang tak hanya terbatas pada kendaraan atau mesin perkantoran. Barang-barang seperti tempat tidur bekas dari rumah sakit daerah juga masuk ke dalam daftar.
“Kemarin yang dilelang bukan hanya mesin dan kendaraan. Kemarin juga termasuk seperti ranjang bekas di RSUD, itu kita lelang juga kemarin,” ungkapnya.
BKAD menegaskan bahwa semua proses lelang dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan. Uang hasil lelang akan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini tidak hanya menyelamatkan ruang penyimpanan, tetapi juga memberikan nilai tambah dari barang yang sudah tak terpakai. (Adv/Diskominfo)