PPU

BKAD PPU Optimis Pembahasan APBD 2025 Rampung Tepat Waktu

×

BKAD PPU Optimis Pembahasan APBD 2025 Rampung Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Kepala BKAD PPU, Muhajir.

Focuskaltim.id, Penajam – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan optimisme terhadap penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sesuai target.

Proses tahapan awal, yang meliputi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), telah diselesaikan, dan kini pihak BKAD menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) oleh DPRD PPU untuk dapat melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Kepala BKAD PPU, Muhajir, menyampaikan bahwa meskipun terdapat beberapa tahapan yang memerlukan sinkronisasi antara BKAD dan DPRD, ia optimis seluruh proses ini dapat diselesaikan tepat waktu dengan kesepakatan untuk mempercepat proses yang telah dicapai bersama DPRD.

Baca Juga :  Gelar Pelatihan Lebah Madu Kelulut, Upaya Pemkab PPU Gali Potensi Ekonomi Keragaman Hayati

“Untuk pembahasan APBD 2025, saat ini kita sudah memasuki pertengahan Oktober, dan masih tersisa waktu satu setengah bulan untuk menyelesaikan penyusunan APBD hingga akhir November,” ungkap Muhajir.

Dengan waktu yang relatif ketat, Muhajir berharap kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD terkait percepatan pembahasan dapat diimplementasikan dengan baik.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah PPU telah menyiapkan berbagai data dan dokumen pendukung agar proses pembahasan dapat berlangsung lebih efisien begitu AKD terbentuk.

Saat ini, tahapan yang telah dilewati BKAD mencakup penyusunan dan penyampaian dokumen KUA-PPAS, yang merupakan landasan penting bagi proses anggaran berikutnya.

Menurut Muhajir, dokumen ini memuat berbagai prioritas anggaran serta plafon sementara yang akan menjadi acuan bagi dinas-dinas terkait dalam pengajuan program dan kegiatan untuk tahun 2025.

Baca Juga :  Diskominfo PPU Hadapi Tantangan Sistem Kearsipan yang Masih Manual

“Tahapan yang sudah kita lalui mencakup penyampaian KUA dan PPAS. Namun, kita masih menunggu pembentukan AKD seperti Banggar (Badan Anggaran) yang akan ikut serta dalam pembahasan RAPBD,” ujar Muhajir.

Lebih lanjut, Muhajir menjelaskan bahwa keberadaan AKD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), menjadi elemen krusial dalam membahas RAPBD. Banggar memiliki peran dalam menguji serta menyesuaikan anggaran berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah, memastikan alokasi dana sesuai dengan visi pembangunan daerah dan memenuhi aspek kesejahteraan masyarakat.

“Nantinya, setelah nota keuangan disampaikan dalam rapat paripurna, pembahasan RAPBD akan dilanjutkan dengan persetujuan. Kami optimis bahwa ini bisa selesai tepat waktu karena ada kesepakatan dengan DPRD untuk mempercepat proses pembahasan,” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga :  Peningkatan Fasilitas di Taman Rozeline untuk Lingkungan yang Lebih Aman dan Ramah Anak

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *