Focuskaltim.id, Penajam – Beberapa proyek besar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan deviasi yang signifikan dari target yang telah ditetapkan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Sepaku.
Dengan kontrak senilai Rp71 miliar, proyek ini baru mencapai progres 32 persen, jauh dari target yang seharusnya. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyatakan bahwa deviasi ini mencapai angka 20 persen, menandakan keterlambatan signifikan dalam proses pembangunan.
BKAD pun segera mengambil langkah tegas untuk memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor proyek tersebut, guna membahas strategi percepatan pekerjaan yang harus dilakukan dalam waktu yang tersisa.
“Ada deviasi yang cukup tinggi, hingga mencapai 20 persen. Ini yang coba kita benahi dengan memanggil PPK dan kontraktornya agar langkah-langkah percepatan bisa dilakukan,” ujar Muhajir.
Menurutnya, meskipun keterlambatan sudah cukup besar, pihaknya optimis dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Langkah memanggil PPK dan kontraktor bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga strategi agar percepatan pekerjaan dapat terfokus pada titik-titik krusial yang membutuhkan perhatian ekstra.
Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Sepaku ini sangat penting, terlebih dalam konteks persiapan PPU sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Rumah sakit ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan kesehatan bagi masyarakat lokal dan para pendatang yang berkontribusi dalam pembangunan IKN.
Dengan deviasi yang terjadi, Muhajir berharap langkah-langkah percepatan bisa efektif dalam menjaga kualitas pekerjaan sekaligus menepati tenggat waktu yang telah disepakati.
“Contoh kasus adalah pembangunan Rumah Sakit Pratama di Sepaku yang kontraknya sebesar Rp71 miliar. Saat ini, progresnya baru mencapai 32 persen, sehingga masih jauh dari target,” ujarnya, menekankan pentingnya kerja keras dan kesigapan dari setiap pihak yang terlibat.
Strategi percepatan yang dirumuskan mencakup pemaksimalan waktu kerja dan efisiensi dalam setiap tahapan pekerjaan.
Salah satu metode yang diusulkan adalah dengan memparallelkan beberapa tahapan pekerjaan, sehingga waktu yang tersedia bisa dimanfaatkan lebih efektif. Misalnya, persiapan bahan konstruksi untuk atap dapat dilakukan bersamaan dengan pengerjaan struktur bangunan.
“Oleh karena itu, kita mendorong agar PPK dan kontraktor mempercepat pekerjaan dengan cara memparallelkan beberapa pekerjaan, seperti penyediaan bahan konstruksi atap yang bisa disiapkan bersamaan dengan pekerjaan struktur bangunan,” tutup Muhajir. (Adv)