Focuskaltim.id, Samarinda – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan digelar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (20/1/2025) esok.
Rakornas ini akan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Biro Hukum, Sekretariat Dewan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari seluruh provinsi se-Indonesia.
Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah dilaksanakan dalam rangka pembinaan pembentukan dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gadjah Mada Samarinda.
Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda menuturkan, Rakornas Produk Hukum Daerah akan dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh seluruh perwakilan pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Oleh karena itu akan kita pastikan setiap perwakilan daerah dari 38 provinsi yang hadir,” kata Imelda saat memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah di Pendopo Odah Etam, Minggu (19/1/2025).
Rapat persiapan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Hj Suparmi, Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini, Plt Kabid TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim Bambang Kukilo Argo Suryo, serta jajaran direksi Kemendagri RI dari Jakarta.(Pemprov Kaltim )