PPU

Berhasil Terapkan Meritokrasi, Pemkab PPU Terima Penghargaan dari KASN

×

Berhasil Terapkan Meritokrasi, Pemkab PPU Terima Penghargaan dari KASN

Sebarkan artikel ini
Humas.

Focuskaltim.id, Jakarta – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan ini diberikan atas keberhasilannya dalam penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) tahun 2023 dengan predikat baik.

Penghargaan diberikan oleh ketua KASN Prof. Agus Pramusinto dan diterima langsung oleh Pj. Bupati PPU Makmur Marbun didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Ahmad Usman, di Kantor KASN, Jakarta Senin, (9/9/2024).

Dalam keterangannya, Makmur Marbun menerangkan penghargaan dari KASN ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN, guna mewujudkan pelayanan publik dan wewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntable.

Baca Juga :  Jalin Interaksi dengan Masyarakat, Pj Bupati Makmur Marbun Ikuti Kegiatan Sahur Bersama

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menerapkan meritokrasi. Sehingga, pelayanan publik dapat berjalan dengan baik,” ujar Makmur.

Marbun menambahkan penilaian penghargaan yang diberikan mencakup berbagai indikator seperti proses perencanaan, koordinasi, komunikasi, kelengkapan data, hingga pelaporan hasil.

Sementara itu, Ahmad Usman juga menerangkan pada tahun 2023 pemkap ppu telah melakukan seleksi terbuka pada jabatan tinggi pratama, Berjalan sesuai dengan prosedur , jadwal pelaksanaan, laporan kegiatan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

“Dalam kegiatan seleksi tersebut Terdapat panitia seleksi dari berbagai unsur diantaranya Universitas Mulawarman, pemerintah provinsi, dan pemkab ppu berjalan sesuai dengan jadwal yg ditetapkan, peserta yang mengikuti dari berbagai daerah, seleksi terbuka berjalasecra lancar dan tak ada intervensi,” tutup Ahmad Usman. (Adv/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *