Focuskaltim.id, Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkatkan patroli guna menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.
Pada Minggu (09/02/2025)sore , Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU menggelar razia di kawasan Coastal Road, Pantai Sipakario, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. Dalam operasi tersebut, enam kendaraan diamankan, serta satu pengendara di bawah umur ditindak.
Kasatlantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, menyatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.
“Kami terus melakukan patroli untuk menindak kendaraan yang tidak sesuai aturan, termasuk knalpot brong dan aksi balap liar. Langkah ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan serta potensi bahaya di jalan,” ungkapnya.
Coastal Road menjadi salah satu titik fokus patroli karena sering dijadikan lokasi balap liar. Selain memiliki jalur lebar dan dua lajur, kawasan ini juga minim aktivitas masyarakat, sehingga kerap dimanfaatkan oleh pengendara ugal-ugalan.
Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan akibat balap liar yang menyebabkan seorang pejalan kaki menjadi korban.
Untuk menekan angka pelanggaran, Satlantas Polres PPU mengerahkan delapan hingga sepuluh personel dalam patroli ini dan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) PPU.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama para pelajar, agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan, seperti penggunaan knalpot brong atau penghapusan perlengkapan standar. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama,” imbuhnya. (Zac)