Focuskaltim.id, Penajam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) menemukan banyak kesalahan administrasi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama Pilkada 2024.
Kesalahan ini mencakup salah penempatan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) laki-laki dan perempuan, serta kesalahan input lainnya yang berulang.
Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin, menyatakan bahwa kelalaian ini terjadi saat penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.
Meski tidak memengaruhi hasil suara, ia menegaskan bahwa hal ini tidak boleh terjadi lagi.
“Kesalahan input seperti ini harus menjadi evaluasi serius agar tidak mengarah pada Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tegas Khazin, Kamis (5/12/2024).
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, mengakui temuan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa semua permasalahan telah diselesaikan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Kami telah menangani semua kejadian ini, sehingga tidak berdampak ke tingkat provinsi,” katanya.
Kinerja KPPS yang kurang teliti ini menjadi perhatian utama untuk perbaikan di pemilu berikutnya.(Zac)