Focuskaltim.id, Penajam – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak dengan mengadopsi sistem digitalisasi.
Sistem baru ini meliputi pendataan, pembayaran, hingga pemantauan pajak yang dapat dilakukan secara online, memungkinkan masyarakat untuk bertransaksi dan melacak kontribusi pajaknya dengan lebih mudah dan langsung.
Langkah inovatif ini dipandang sebagai upaya strategis untuk meminimalkan potensi kebocoran serta meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.
“Dalam pengelolaan pajak, kami juga telah melakukan digitalisasi di berbagai aspek. Pendataan pajak, pembayaran, hingga pemantauan semuanya sudah bisa dilakukan secara online,” ujar Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, saat memaparkan manfaat dari penerapan teknologi digital ini.
Menurut Hadi, digitalisasi pajak tidak hanya membuat proses pengelolaan lebih efisien, tetapi juga memberikan akses yang lebih terbuka bagi masyarakat. Setiap pembayaran yang dilakukan langsung tercatat secara real-time dalam dashboard yang dapat dipantau oleh masyarakat maupun Bapenda, sehingga meminimalkan celah kebocoran dalam pengelolaan pajak.
Melalui sistem baru ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak menggunakan berbagai kanal, termasuk melalui QRIS, platform pembayaran yang didukung oleh Bank Indonesia.
Dengan adanya QRIS, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk membayar pajak, tetapi bisa melakukannya melalui perangkat digital di mana pun mereka berada.
“Masyarakat bisa membayar pajak melalui berbagai kanal pembayaran, termasuk QRIS, dan bisa langsung melihat pembayaran mereka tercatat di dashboard kami,” terang Hadi.
Bapenda melihat inisiatif ini sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan pajak daerah.
Sistem ini memungkinkan Bapenda untuk memantau arus pemasukan pajak secara real-time, memberikan informasi yang lebih cepat dan akurat dalam membuat keputusan terkait anggaran. Tak hanya itu, kehadiran sistem digital ini juga diharapkan dapat mendukung Pemkab PPU dalam upaya pencapaian target pendapatan daerah.
“Dengan sistem ini, kami berusaha meminimalkan celah kebocoran dan memastikan transparansi dalam pengelolaan pajak,” kata Hadi.
Menurutnya, penerapan digitalisasi dalam pembayaran dan pencatatan pajak dapat membantu Bapenda meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Masyarakat dapat langsung memantau status pembayaran mereka, menghindari kemungkinan adanya transaksi yang tidak tercatat, dan mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan. (Adv)