Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengintensifkan upaya peningkatan pendapatan daerah melalui sektor hiburan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU mulai menertibkan para pelaku usaha hiburan agar taat pajak dengan mendorong mereka segera mengurus perizinan usaha secara resmi.
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, mengatakan pihaknya aktif melakukan sosialisasi kepada para pemilik usaha hiburan agar mengurus izin operasional ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Tetapi kita selalu melakukan sosialisasi agar dia mengurus perizinan ke DPMPTSP supaya imbang,” ujar Hadi saat ditemui di ruang kerjanya.
Berdasarkan hasil pengawasan lapangan, Bapenda mengidentifikasi sekitar 30 tempat hiburan yang sebelumnya belum tercatat dalam basis data wajib pajak. Sebagian besar usaha ini tersebar di berbagai kecamatan, dengan konsentrasi terbanyak berada di wilayah Sepaku.
“Kalau tempat hiburan hasil pengawasan kami, artinya identifikasi wajib pajak baru sekitar 30-an. Karena sebelumnya belum ada,” kata Hadi.
“Tersebar hampir di semua kecamatan, tetapi memang banyaknya di Sepaku,” tambahnya.
Hadi menilai, langkah ini penting untuk menciptakan keadilan fiskal antara pelaku usaha yang telah tertib membayar pajak dan yang belum. Identifikasi dan pembinaan tersebut menjadi bagian dari strategi intensifikasi pajak daerah, terutama seiring dengan tumbuhnya sektor jasa hiburan di tengah peningkatan aktivitas ekonomi lokal.
Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, Bapenda berharap kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah semakin meningkat, serta berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) secara keseluruhan. (Adv/Diskominfo)