Focuskaltim.id, Penajam – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU) terus berinovasi dalam upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan bahwa digitalisasi menjadi kunci utama dalam inisiatif ini.
“Sekarang, dengan digitalisasi pembayaran pajak, jadi memang pembayarannya tidak lantas harus datang ke kantor Bapenda,” ungkap Hadi.
Langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kunjungan langsung ke kantor Bapenda, sehingga lebih efisien dan praktis.
Hadi menjelaskan bahwa dengan adanya layanan digital, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak langsung dari rumah. Hal ini tentu sangat membantu terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan atau keterbatasan waktu.
“Jadi dia boleh langsung dari rumah dan mungkin dia bisa sambil beraktivitas, tang terpenting dia memiliki perangkat untuk mengakses seperti telepon genggam,” tambahnya.
Penerapan digitalisasi ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan transparansi. Dengan layanan yang lebih mudah diakses, masyarakat diharapkan lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu.
Selain itu, Bapenda PPU juga berencana untuk memperluas metode pembayaran melalui berbagai platform digital dan bank. Upaya ini akan memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, sehingga tidak terbatas hanya pada satu metode saja.
“Ke depan kita akan mencoba melibatkan banyak bank sehingga masyarakat mempunyai banyak pilihan dia mau membayar di mana saja,” jelas Hadi.
Dengan kolaborasi yang lebih luas, Bapenda PPU berharap dapat memberikan kemudahan yang lebih besar lagi bagi masyarakat. Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda PPU untuk terus meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Dengan digitalisasi pembayaran pajak, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih optimal. (Adv)